"Teman-teman Satnarkoba berhasil mengamankan saudara inisial ZN, dia adalah sopir atau pembantu dari keluarga RA dan AAB," kata Kabid Humas Pilda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Dari penangkapan ZN, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.
Polisi kemudian melakukan pendalaman dengan menginterogasi ZN.
"Dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik saudara RA," ujar Yusri.
Penyidik kepolisian lalu melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani.
Saat itu, Nia Ramadhani sedang berada di rumahnya. Sedangkan Ardi Bakrie tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Hasil penggeledahan lagi, ditemukan bong atau alat hisap sabu-sabu milik saudara RA," ungkap Yusri.
Nia Ramadhani dan sopir pribadinya kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan.
Malam harinya sekitar pukul 20.00, Nia Ramadhani menghubungi Ardi Bakrie. Nia mengabarkan bahwa dirinya ditangkap polisi.
Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu saat pandemi Covid-19.