"Di group anggota komisi IX, hal ini sempat diperbincangkan dan dipertanyakan," ujar Saleh kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).
Dalam konteks ini, Komisi IX mendesak agar pemerintah segera memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut.
Sebab, dasar dari pelaksanaan vaksinasi adalah gratis, yang artinya, setiap orang tidak dipungut biaya untuk divaksin.
"Kalau dijual bebas seperti itu, apa nanti malah tidak akan terjadi komersialisasi?"
"Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis? Ini yang saya kira perlu diperjelas," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI itu.
Menanggapi alasan tersebut inilah alasan pemerintah yang memperbolehkan Kimia Farma menyelenggarakan vaksinasi covid-19 berbayar.
Dikutip dari Kompas.com, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, vaksinasi berbayar ini telah masuk ke dalam program vaksinasi gotong royong.
Sebelumnya vaksin gotong royong ini memang hanya boleh diselenggarakan oleh perusahaan untuk para karyawannya.
Menurut Arya, pemerintah mengeluarkan kebijakan vaksinasi Covid-19 berbayar ini dengan tujuan mempercepat herd immunity.