GridHot.ID - Persidangan kasus penyalahgunaan narkoba Jennifer Jill masih terus berlanjut.
Rupanya istri Ajun Perwira ini tidak lagi berada di Panti Rehabilitasi sejak kasus narkoba yang menjeratnya disidangkan.
Kini ia berada di tahanan.
Sebelumnya, menurut informasi dari Tribunbali.com, proses asesmen rehabilitasi Jennifer Jill diterima penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Sidang lanjutan penyalahgunaan narkoba Jennifer Jill digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (14/7/2021).
Sidang tersebut beragendakan keterangan dari ahli pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Jadi agenda hari ini adalah saksi atas adetas dan ahli. Adetas itu ada dua, dari BNN satu ahli diatur yang karena pengalamannya kita mengungkap pendapat karena beliau juga seorang psikiater di RSKO," ungkap Kuasa Hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan, Rabu (14/7/2021).
"Dua, yang pertama menjelaskan ada assesment lanjutan. Tetapi dari program itu tidak berjalan dengan baik. Baru 40% lah oleh karena saudara JJ ditarik dari Lido. Sehingga program ini tidak berjalan."
"Ahli tadi menjelaskan dampaknya, orang yang sedang mengikuti program rehabilitasi secara penuh aja masih kena kekambuhan. Apalagi yang program rehabilitasinya dihentikan. Nah ini yang diterangkan oleh saksi adetas dan ahli tadi," jelasnya.
Sahala Siahaan berharap keterangan ahli BNN bisa membawa Jennifer Jill kembali melakukan rehabilitasi.
Source | : | Grid.ID,Tribunbali.com |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar