Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Fakta Persidangan Terungkap, Gisel dan Nobu Ternyata Berhubungan Intim Lebih dari 5 Kali, Gading Marten: Aku Tak Mau Tutup Mataku

Siti Nur Qasanah - Jumat, 16 Juli 2021 | 08:42
Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia
kolase/Tribunnews.com/Bayu Indra Permana

Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia

GridHot.ID - Masih ingat dengan video syur Gisella Anastasia alias Gisel dengan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu pada akhir 2020 lalu?

Video tersebut tersebar begitu cepat di berbagai platfrom media sosial.

Kini, melansir Tribunnews.com, dua terdakwa penyebar video Gisel dan Nobu, yakni PP dan MN telah divonis.

Keduanya divonis sembilan bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Dulu Nekat Bikin Video Asusila 19 Detik, Begini Reaksi Nobu Dituduh 5 Kali Berhubungan Intim dengan Gisel, Kuasa Hukum Buka Suara

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum PP, Roberto Sihotang kecewa dengan vonis bersalah yang dijatuhkan majelis hakim kepada kliennya.

Roberto beralasan karena PP hanya mengunggah screenshot video tersebut.

Tak terima dengan vonis hakim, Roberto Sitohang membeberkan fakta persidangan terkait kasus kliennya.

Ia menegaskan Gisel adalah orang pertama yang menyebarkan video syur itu.

Roberto juga mengatakan bahwa sang artis dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu tak cuma sekali berhubungan intim.

Source :Tribunnews.comTribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x