"Semakin meningkatnya animo masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji dan terbatasnya kuota haji," beber Astera.
Otoritas statistik Arab Saudi mencatat, total jemaah haji pada tahun 2019 saja mencapai 2,48 juta.
Angka ini naik 4,96 persen atau bertambah 117.000 jamaah dibanding tahun sebelumnya, yaitu 2,37 juta.
Dari angka tersebut, 1.855 jemaah atau 67 persen adalah jemaah haji asal luar negeri, dan 634.379 adalah jamaah haji Arab Saudi.
Pada tahun 2019, jamaah haji yang diberangkatkan Indonesia sebanyak 231.000. Jumlah itu sudah termasuk penambahan kuota haji Indonesia sebanyak 10.000 jamaah.
"Hingga tahun 2021, daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,1 juta orang. Untuk memperoleh daftar tunggu, jamaah haji harus melunasi setoran awal Rp 25 juta sehingga diperkirakan total setoran dana haji 2021 mencapai Rp 149,1 triliun," jelas Astera.
Dia menambahkan, pembatalan pemberangkatan haji pada tahun 2021 ini sebagai upaya pemerintah menjaga warganya dari agar sehat dan selamat.
"Selain itu pemerintah Arab Saudi (juga) tidak membuka pelaksanaan ibadah haji dari negara manapun akibat pandemi," pungkas Astera.
(*)