Gridhot.ID-Pemerintah Indonesia sempatmemberikan stimulus kepada masyarakat di tengah pandemi covid-19 keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan PT PLN akan diperpanjang hingga April - Juni2021.
Kini tidak ada lagi program listrik gratis, namun PLN tetap meringankan pelanggannya dengan adanya diskon saat pembelian.
Kini, dikutip Gridhot.ID dari Kompas TV, Pemerintah memastikan memperpanjang diskon listrik untuk membantu masyarakat saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Desember 2021.
Diskon listrik ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Diberikan untuk pelanggan 450VA dan 900VA dengan sasaran 32,6 juta pelanggan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah sudah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp1,91 triliun untuk diskon listrik tersebut. Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp7,58 triliun menjadi Rp9,49 triliun.
Adapun diskon listrik tersebut tidak lagi diakses melalui www.pln.co.id, WhatsApp maupun PLN Mobile, melainkan langsung didapat saat melakukan pembelian.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dikutip dari web.pln.co.id.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
Sebelumnya sepanjang tahun 2020, sejak bulan April, Pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.
Sedangkan pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.(*)