Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Seolah Terpojokkan, Rektor UI Ari Kuncoro Lepas Jabatan Rangkapannya Sebagai Wakil Komisaris Utama BRI, Terungkap Fakta di Baliknya

Nicolaus - Jumat, 23 Juli 2021 | 07:42
Rektor UI Ari Kuncoro disebut rangkap jabatan. Disebut jadi wakil komisaris BRI.
IST

Rektor UI Ari Kuncoro disebut rangkap jabatan. Disebut jadi wakil komisaris BRI.

Baca Juga: Kondisi Orangtuanya Sempat Drop Hingga Kesulitan cari Ruang ICU, Amanda Manopo Gelar Doa Bersama dengan 300 Anak Yatim

Selain sebagai Rektor UI, Ari Kuncoro juga menjabat sebagai Wakil Komisaris BRI.

Tak pelak, apa yang dilakukan Ari Kuncoro itu menghadirkan beragam kritik dari banyak kalangan.

Terutama dari para pengguna Twitter yang bahkan sampai membuat parodi soal Rektor UI itu.

Baca Juga: Curhat ke Sosok Ini, Aurel Hermanyah Mengaku Takut Atta Halilintar Selingkuh dengan Wanita Lain, Putri Anang: Ada yang Chatting...

Aturan yang dianggap dilanggar oleh Ari Kuncoro adalah Pasal 35 (c) PP 68 Tahun 2013 yang melarang Rektor UI rangkap jabatan.

Entah sebagai pejabat di BUMN, BUMD, atau swasta.

Tapi belakangan, peraturan itu direvisi menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.

Dalam beleid itu disebutkan, rangkap jabatan rektor di BUMN/BUMD hanya dilarang untuk jabatan direksi.

Meski begitu, perubahan itu tak lantas membolehkan Ari Kuncoro rangkap jabatan.(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x