Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti dasar disediakannya fasilitas hotel isoman karena beberapa kejadian yang menewaskan pejabat negara karena tidak mendapat tempat perawatan, menurutnya kurang tepat.
"Bahasa 'untuk anggota DPR'-nya yang menurut saya kurang tepat, membuat stigma di masyarakat anggota DPR memohon untuk dieksklusifkan dalam situasi genting ini," ucap KD.
Menurutnya, akan lebih tepat jika tempat perawatan khusus diberikan kepada semua pejabat negara yang membutuhkan, tidak hanya anggota DPR saja.
Namun dengan catatan, para pejabat negara ini benar-benar dalam kondisi kritis dan harus mendapatkan pertolongan yang tidak bisa didapatkan jika melakukan isoman.
"Kalau hanya gejala ringan, minta diperiksa dokter, dipanggil ke rumah masing-masing, swab dirumah masing-masing, dikasih obat sesuai kebutuhan masing-masing. Jadi tidak merepotkan para nakes juga," kata KD.
"Konsen nakes biarlah kepada siapapun yang memang kondisinya darurat. Jadi saya rasa tempat isoman tidak perlu disediakan khusus di hotel," pungkasnya.
Sebelumnya, Setjen DPR RI menyediakan fasilitas isolasi mandiri bagi para anggota DPR dan seluruh staf yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu berdasarkan surat bernomor SJ/09596/SetjenDPR RI/DA/07/2021 perihal fasilitas isolasi mandiri untuk anggota dewan yang terpapar Covid-19 dan diteken oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.
Saat dikonfirmasi, Sekjen DPR RI Indra Iskandar membenarkan hal itu.
Ia menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isoman tersebut.