Dilansir dari TribunJatim, Novi menjadi tersangka setelah diciduk KPK pada Minggu (9/5/2021) lalu.
Angga tak tahu alasan Pemkab Nganjuk mengalihkan dana insentif nakes. Kalangan dewan, kata Angga, tak pernah diajak musyawarah mengenai kebijakan tersebut.
“Kebetulan waktu itu kita (DPRD) tidak pernah diajak rapat mengenai hal ini. Karena ini kan bukan masuk APBD Kabupaten Nganjuk, tapi kan langsung, yang transfer langsung dari kementerian,” paparnya.
Ia pun bertanya-tanya, mengapa pihak Pemkab ingin membangun Puskesmas Gondang dan Lengkong.
Padahal gedung kedua Puskesmas tersebut masih berdiri cukup kokoh dan tidak terlalu mendesak direnovasi.
“Jadi saya rasa pengalihannya (dana insentif) kan dikarenakan hanya ambisi untuk memperbaiki gedungnya, tapi tidak berambisi untuk memperbaiki pelayanannya atau kesejahteraan bagi nakes tersebut,” tuturnya.
Belum pernah dieksekusi
Kendati Pemkab Nganjuk hendak mengalihkan 90 persen dana insentif nakes untuk pembangunan Puskesmas Gondang dan Lengkong, namun sampai detik ini rencana tersebut belum pernah dieksekusi.
“Pada kenyataannya sampai dengan hari ini dana (insentif nakes) tersebut masih utuh, karena dari pihak Dinkes kan belum mengeksekusi satu rupiah pun,” ungkap Angga.(*)