Gridhot.ID - Kasus perselingkuhan hingga kini masih sering terjadi di tengah masyarakat.
Bahkan terkadang kasus perselingkuhan tidak terselesaikan dengan baik bahkan berakhir dengan kekerasan.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di Makassar.
Dilansir dari Surya.co.id, Seorang wanita pengusaha asal Kabupaten Gowa, berinisial HT diamankan di Mapolsek Panakkukang, Jl Pengayoman, Makassar.
Waniat berusaia 32 tahun itu diamankan menikam seorang wanita di depan salah satu klinik kecantikan di Jl Boulevard, Kamis kemarin.
HT marah karena mensinyalir wanita berinisial RK (27) yang ditikamnya itu adalah orang ketiga dalam hubungan rumah tangganya dengan sang suami.
"Hasil pemeriksaan, pelaku (HT) menduga bahwa korban (RK) adalah orang ketiga dalam rumah tangganya," kata Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya ditemui di kantornya, Jumat (30/7/2021) sore.
Selain itu, kata Andi Ali, HT telah mengakui perbuatan tindak pidana penganiayaan yang diperbuat.
"Jadi hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Panakkukang terhadap pelaku, bahwa yang bersangkutan (HT) telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban dengan cara menusukan pisau ke korbannya (RK)," ujarnya.