Gridhot.ID - Siapa yang tak ingat dengan kasus First Travel?
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, First Travel diketahui jadi agen bodong yang menggelapkan uang Haji dan Umroh jamaahnya.
Bukannya memberangkatkan haji dan umroh, uang tersebut malah dipakai sang bos untuk memperkaya diri sendiri.
Alhasil, ratusan jama'ah batal ke Tanah Suci.
Dikutip Gridhot dari GridHITS, keduanya diketahui hidup bergelimang harta bak sosialita kelas atas.
Namun kehidupan glamor pasutri ini pupus usai aksi penipuan tersebut terbongkar di tahun 2017 lalu.
Berhasil menipu puluhan ribu jemaah umrah hingga Rp900 miliar, bos First Travel Anniesa Hasibuan dan suaminya justru hidup bergelimang harta.
Hal ini bisa dilihat dari rumah bos First Travel yang super mewah dengan nuansa putih bak istana.
Melansir dari Kompas.com, ketiga bos First Travel ini divonis Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat pada Rabu (30/05/2018) lalu.
Masa tahanan Anniesa Hasibuan dikenakan hingga 18 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.