Sikap orang tua Ayu Ting Ting inilah yang kemudian menurut Hotman tak bisa dibenarkan.
Hotman menyebut itu dapat jadi tindak pidana.
Bahkan tindakan itu jadi bumerang bagi Abdul Rojak dan Umi Kalsum, orangtua Ayu Ting Ting.
Hotman menjelaskan bukan tindak pidana jika mendatangi tanpa berbuat kekerasan.
Namun bila mulai mencaci yang mengarah pada tindak pidana justru dapat diadukan kepada polisi.
"Tergantung kalimatnya apa," lanjut Hotman Paris, dikutip dari Star Story.
Dalam percakapannya, Hotman Paris menganalogikan kasus Ayu Ting Ting dengan sebuah kasus utang.
Mencontohkan kasus utang, si berpiutang memaki si berutang hingga menaruh ke media sosial.
Akibatnya semula si berpiutang yang benar dan dirugikan terbalik jadi yang salah dan dihukum.
Alhasil pengadu yang memburu (hunter) beralih status jadi terburu (hunted).
"Itu namanya hunter jadi hunted, pemburu jadi yang diburu.