“Selama saya penyelenggaraan sentra vaksin dari berbagai kota, baru ada satu kejadian baru ada kejadian ini. Karena memang vaksin ini tidak menggunakan data Kemendagri,” ucap dia.
Meski demikian, Dani Ramdan memastikan Wasit akan tetap menerima vaksin dan persoalan NIK segera diselesaikan.
“Intinya saya memastikan Pak Wasit akan tetap dapat vaksin. Kemudian urusan NIK saya akan tugaskan kadisdukcapil mengonfirmasi dan klarifikasi ke Pak Dirjen."
"Kenapa harus ke Pak Dirjen karena yang mengeluarkan NIK itu Dirjen. Maka harusnya ada perbaikan,” ucapnya.
Kejadian NIK KTP elektronik warga Kabupaten Bekasi dipakai orang lain menjadi viral di media sosial.
Wasit Ridwan yang tinggal di Perumahan Vila Mutiara Cikarang Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan merasa kecewa.
Pasalnya, dia gagal melakukan vaksinasi Covid-19 di wilayahnya, karena NIK e-KTP nya sudah digunakan WNA.
Ketika NIK e KTP sudah digunakan untuk vaksinasi Covid-19, petugas kesehatan menolak memberikan vaksin kepada Wasit Ridwan.
Wasit mengatakan, kejadian penolakan itu terjadi saat dia mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya, Kamis (29/7/2021).
Seusai diperiksa kesehatannya, dia dinyatakan memenuhi syarat.