"Pak Eko menyambut tanpa pandang bulu, siapa yang mau bantu, silahkan. Makanya diajaklah Pak Gubernur, Danrem dan sebagainya agar ini terbuka," ujarnya.
Terkait Heriyanti ke Polda Sumsel, Supriadi menegaskan bahwa Heriyanti diundang, bukan ditangkap.
Ia pula menegaskan jika status Heriyanti sementara ini adalah terperiksa, belum jadi tersangka.
"Saat ini masih terperiksa (status Heriyanti). Sekarang masih diperiksa, mudah-mudahan secepatnya ada titik terang," jelasnya.
Adakah uang Rp 2 Triliun itu?
Supriyadi belum bisa memastikan karena proses pemeriksaan masih berlanjut.
Semantara, Rudi Sutadi suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio menyebut uang ada di Singapura.
Rudi mengatakan uang yang akan disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumsel tidak bisa dicairkan sekaligus.
Menurutnya, uang tersebut tersimpan di Bank Singapura.
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar