"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.
Saat disinggung mengenai perkembangan dalam penanganan kasus Heriyanti, Supriadi mengatakan, penyidik masih mengambil keterangan para saksi.
Ia juga menegaskan, Heriyanti hingga saat ini masih berstatus saksi dalam kasus ini.
"Terkait dengan perkembangan penanganan kasusnya kita akan dalami.
Tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan maupun pihak-pihak lain yang nantinya akan kita minta keterangan terkait dengan keterangan yang diberikan Heriyanti.
Jadi akan kita kroscek antara keterangan dari Heriyanti dengan keterangan yang lainnya," ujar dia.
Heriyanti Jatuh Sakit
Heriyanti mengalami sesak nafas dan saat ini sedang mendapatkan penanganan secara intensif oleh dr Dita dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel.
Dr Dita bersama seorang perawat bernama Ema tampak masuk ke dalam kediaman Heriyanti di Jalan Tugu Mulyo Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Selasa (3/8/2021).
Menurut informasi yang dihimpun, Heriyanti sedang mengalami sesak nafas.