GridHot.ID - Kabar kurang menyenangkan menghampiri Tyas Mirasih.
Mantan keksih Raffi Ahmad itu digugat cerai oleh suaminya, Raiden Soedjono, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Melansir Wartakotalive.com, Raiden Soedjono mendaftarkan gugatan cerainya ke pengadilan pada Selasa (3/8/2021).
Gugatan cerai Raiden Soedjono itu didaftarkan ke pengadilan, Selasa (3/8/2021).
"Kami menerima kasus cerai talak atas nama Mirasih Tyas Endah binti Sirman Widiatmo dan Raiden Muhamad Soedjono bin Hasan M Soedjono," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Rabu (4/8/2021).
Menurut Taslimah, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak melalui kuasa hukumnya.
Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas tercatat di nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Taslimah belum menjelaskan alasan Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak.
"Ini masih dalam proses karena baru saja mendaftarkan perkara. Gugatan diajukan secara ecourt," ucap Taslimah.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2017.