Rumah David NOAh di Bandung pun jadi sorotan.
Ternyata rumahnya itu telah dijual sejak Oktober 2020.
"Ternyata dari Oktober 2020, rumahnya sudah beralih (pemilik)," jelas Devi Waluyo.
Kronologi dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan David NOAH
Melansir Kompas.com, Kuasa hukum Lina Yunita yang bernama Devi Waluyo, menjelaskan kronologi kejadian antara kliennya dan David NOAH yang berujung pada dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.
Devi mengatakan, Lina berteman dengan David karena dikenalkan oleh salah satu rekannya.
Sekitar Januari atau Februari 2021, Devi berujar David meminjam dana kepada Lina untuk kebutuhan proyek yang bakal ia jalani bersama perusahaannya.
"Karena berteman baik dan teryakinkan dengan dia sebagai direksi di perusahaan itu, juga ada bukti foto-foto proyek, juga ada bukti kontrak ketiga dan lainnya, akhirnya sejumlah uang ditransfer," ungkap Devi kepada Kompas.com, Jumat (6/8/2021).
Devi mengungkapkan, David NOAH meminjam dana kepada Lina sebesar Rp 1,150 miliar.
Demi menjaga nama baik dan keyakinan kedua belah pihak, David memberikan cek perusahaannya sebagai jaminan.