Ditambahkan, makam terbongkar tersebut telah dikembalikan seperti pemakaman semula oleh pihak keluarga dan masyarakat setempat.
Belakangan kafan yang dicuri ditemukan di dekat rumah warga Dusun Sumberbeji, Senin (21/9/2020).
"InsyaAllah, yang kami temukan adalah kain kafan yang kemarin hilang," kata Kapolsek Ngoro AKP Yanuar, Senin (21/9/2020) saat dihubungi.
Kain kafan itu ditemukan dalam plastik kresek warna hitam dan kantong kain warna hijau.
Bersamaan dengan penemuan potongan kafan, dalam kantong pembungkus tersebut juga ditemukan sebuah boneka.
"Ada boneka dari (bahan) kuningan yang ditemukan. Saat ini semua temuan sudah diamankan," ujar Yanuar.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif tindakan tersebut.
Kafan adalah kain yang dipakai untuk membungkus jenazah sebelum dimakamkan dalam upacara pemakaman umat Muslim dan juga Yahudi.
Kain kafan biasanya dipilih dari kain yang warnanya putih untuk melambangkan kesucian.
Biasanya, minimal tiga kain kafan yang digunakan serta dibeli oleh harta sang almarhum (atau bisa juga harta sang suami jika istrinya dan harta sang bapak jika anaknya).
Di Indonesia, kafan biasanya terbuat dari kain mori.