"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," ucap Devi.
Kasus David Noah ini merujuk pasal 372 dan 378 KUHP soal penipuan dan penggelapan dan jika terbukti bersalah ia terancam masuk bui maksimal 4 tahun.
Semasa Nikah dengan Gracia Indri, Terbongkar David 'Noah' Dibiayai Sang Istri
Dikutip dari Tribunnews, Sabtu (7/8/2021) kelanjutan rumah tangga pesinetron dan presenter Gracia Indri (27) dengan David Kurnia Albert, sedang menunggu nasib di Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Gracia menggugat David untuk kedua kalinya ke pengadilan, setelah gugatan cerainya ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, ditolak.
Selain karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Gracia sudah tidak kuat tinggal bersama David, yang ia anggap cuma menumpang hidup.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Gracia mengatakan, selama ini David hanya menumpang tinggal dengan istrinya, sedangkan kebutuhan hidupnya dibiayai oleh Gracia.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar