"Tersangka ditahan karena telah melakukan tindak pidana membawa, menyimpan, menguasai amunisi tanpa izin yang sah," ujar Faisal, melalui pesan singkat, Senin (19/7/2021).
Hasil pemeriksaan mendapatkan Mbobugu mengetahui beberapa aksi kejahatan yang dilakukan kelompok Lekagak Telenggen, Mikiter Murib, Lerimayu Telenggen, Perenggen Telenggen, Uras Telenggen serta Kasar Tabuni.
Mbobugu setidaknya mengetahui 10 aksi yang sepenuhnya terjadi di Kabupaten Puncak.
Faisal menegaskan keterangan Mbobugu perlu didalami.
Pasalnya tidak menutup kemungkinan Mbobugu terlibat dalam aksi-aksi tersebut.
"Banyak dokumentasi/foto pelaku bersama kelompok KKB Papua dan foto-foto pelaku memegang senpi SP2 dan M-16," kata Faisal.
Berikut daftar aksi KKB Papua yang diduga diketahui Mbobugu:
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar