Bahkan pasangan ini bersedia menerima hukuman jika melanggar ketentuan yang telah dibuat.
Kira-kira seperti apa isi perjanjian tersebut?
"Surat perjanjian, kami yang bertanda tangan di bawah ini. Nama Lesti Kejora, Nama Rizky Billar," tulis pembukaan pada surat perjanjian pranikah tersebut.
Pasangan yang akan segera sah menjadi pasangan suami istri ini pun mengungkapkan apa saja isi perjanjian yang mereka jalani setelah menikah.
"Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah.
"Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahu pin ATM, pasword handphone dan pasword social media," begitu isi perjanjian tersebut.
Sama-sama ingin saling terbuka, rupanya pin ATM dan pasword sosmed menjadi hal yang penting untuk keduanya.
Bahkan jika ada salah satu yang melanggar perjanjian harus bersedia untuk menerima hukumannya.
"Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi," tulisnya.