GridHot.ID - Kabar kurang menyenangkan datang dari Jerinx SID.
Drummer Superman Is Dead itu belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari pegiat media sosial Adam Deni.
Diketahui dari Kompas.com, Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Terkait dengan hal itu, istri Jerinx yakni Nora Alexandra tampak mengurai curahan hatidi media sosial Instagram.
Nora Alexandra juga mengunggah video dirinya dan Jerinx.
"Apapun yang sedang kamu hadapi saat ini anggap itu pelajaran untuk esok ke depan jauh lebih baik lagi," tulis Nora Alexandra di Instagram @ncdpapl pada Selasa (10/8/2021).
Nora berharap Jerinx bisa berubah supaya bisa lebih fokus mengurus rumah tangga.
"Sabar, tenang, kendalikan emosi jangan berapi2, sudah waktunya kamu benar2 berubah dan fokus ke rumah tangga & istri," imbuhnya.