Pemerintah juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih sejak tanggal 1-31 Agustus 2021.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno tanggal 22 Juni 2021.
"Imbauan secara tertulis benar 1-31 Agustus 2021," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dikutip dari Tribun Jateng.com.
Mensesneg meminta agar kementrian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, dan hiasan lain bernuansa merah putih di wilayah masing-masing.
Pemerintah menyediakan portal khusus agar masyarakat Indonesia dapat hadir secara daring di Istana Merdeka bersama Presiden dan Wakil Presiden.
Seluruh masyarakat Indonesia berhak mendaftar termasuk bagi mereka yang tinggal di luar negeri.
"Seluruh masyarakat Indonesia dapat bergabung bersama Presiden dan Wakil Presiden secara langsung di halaman depan Istana Merdeka melalui video conference," demikian pengumuman yang dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
Berikut cara mendaftar upacara virtual HUT ke-76 RI:
1. Buka portal web pandang.istanapresiden.go.id