“Buktinya mana, ini kuning yang putih mana. Ini kuning, harusnya putih ada buat pemberitahuan,” kata Razman.
Penjemputan paksa biasanya juga dilakukan setelah seseorang mangkir dari panggilan kepolisian.
“Kalau dia sudah melakukan kejahatan melanggar apa yang sudah disita oleh kepolisian, panggilan dia baik-baik. Datang (tangkap Richard) kami dampingi benar enggak? Kenapa dipaksa ditangkap?” sambung Rahman.
Jika melihat ke belakang, Razman mengungkapkan kasus Richard Lee yang saat ini tengah bergulir adalah atas laporan artis Kartika Putri di Polda Metro Jaya.
Richard dilaporkan Kartika Putri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.
Namun, hingga kini belum diketahui atas dasar laporan siapa Richard Lee ditangkap.
Berdasarkan pantauan Sripoku.com, kuasa hukum dari dr Richard Lee yakni Razman Arif Nasution sekira pukul 20.15 WIB keluar dari rumah dokter kecantikan tersebut.
Razman Arif Nasution menceritakan bahwa istri dari dr Richard Lee Reni Effendi sangat terpukul dengan adanya penangkapan pada sang suami.
"Tentu sebagai seorang istri dia down, tentu keluarganya melihat video penangkapan menurut saya sangat tidak pantas dan tidak wajar. Hal itu cukup mempengaruhi kondisi keluarga nya," ujar Razman Arif Nasution, Rabu (11/8/2021).
Razman menilai cara penangkapan petugas pada dr Richard Lee sangatlah tidak pantas.
"Besok saya akan kembali ke Jakarta, saya akan mendengar penjelasan langsung dari pihak petugas yang melakukan penangkapan pada dr Richard Lee.