Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sekelas Anggota DPR Nekat Gelar Hajatan di Solo, Gibran Tak Pandang Bulu Tegakan Aturan PPKM Level 4, Luluk Minta Maaf dan Pasrah Nikahannya Dibubarkan

Candra Mega Sari - Kamis, 12 Agustus 2021 | 16:13
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Kompas.com/LABIB ZAMANI

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Gridhot.ID -Wali Kola Solo Gibran Rakabuming Raka tak main-main dengan kebijakan PPKM level 4.

Putra Presiden Jokowi itu membubarkan sebuah resepsi pernikahan seorang anggota DPR RI yang digelar di Solo.

MengutipTribunSolo.com, hajatan itu digelar di Java Terrace Kitchen di Jalan Slamet Riyadi, Purwosari, Solo pada Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga: Sekelas Keluarga Presiden Tapi Merakyat, Penampilan Gibran dan Selvi Ananda Saat Rayakan Lebaran Bareng Keluarga Tuai Pujian, Netizen: Pantas Ditiru oleh Kita-kita!

Acara yang digelar oleh anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah itu akhirnya dibubarkan Satpol PP.

Gibran sangat menyangkan adanya hajatan pernikahan tersebut di Kota Solo.

Terlebih dilakukan oleh anggota dewan di tengah penerapan PPKM level 4 yang melarang adanya resepsi pernikahan.

Gibran menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak akan pandang bulu dalam menerapkan aturan.

Baca Juga: Bergaya Kontemporer Berdiri di Salah Satu Sudut Kota Solo, Inilah Hunian Mewan Nan Asri Gibran dan Selvi, Jarang Terekspos Media karena Ini

"Sekali lagi namannya aturan ya aturan," ujar Gibran dikutip dariTribunSolo.com, Selasa (10/8/2021).

Gibran melanjutkan, sebagai anggota DPR semestinya tahu larangan acara resepsi pernikahan selama PPKM Level 4.

"Beliau sebagai anggota DPR yang harusnya ngerti aturan," ujarnya.

Source :TribunSolo.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x