Gridhot.ID -Wali Kola Solo Gibran Rakabuming Raka tak main-main dengan kebijakan PPKM level 4.
Putra Presiden Jokowi itu membubarkan sebuah resepsi pernikahan seorang anggota DPR RI yang digelar di Solo.
MengutipTribunSolo.com, hajatan itu digelar di Java Terrace Kitchen di Jalan Slamet Riyadi, Purwosari, Solo pada Sabtu (7/8/2021).
Acara yang digelar oleh anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah itu akhirnya dibubarkan Satpol PP.
Gibran sangat menyangkan adanya hajatan pernikahan tersebut di Kota Solo.
Terlebih dilakukan oleh anggota dewan di tengah penerapan PPKM level 4 yang melarang adanya resepsi pernikahan.
Gibran menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak akan pandang bulu dalam menerapkan aturan.
"Sekali lagi namannya aturan ya aturan," ujar Gibran dikutip dariTribunSolo.com, Selasa (10/8/2021).
Gibran melanjutkan, sebagai anggota DPR semestinya tahu larangan acara resepsi pernikahan selama PPKM Level 4.
"Beliau sebagai anggota DPR yang harusnya ngerti aturan," ujarnya.