Lalu pada 4 Agustus 2017, giliran Ibnu Jamil yang melayangkan permohonan cerai talak atas Ade Maya dan akhirnya batal kembali.
Keduanya memutuskan untuk berdamai pada 30 November 2017. Namun, Ade Maya sempat meminta harta gono-gini.
Kuasa hukum Ibnu Jamil, Agus Setiawan mengatakan, permintaan harta gono-gini Ade Maya mencapai ratusan juta rupiah.
"Tinggi atau rendah itu relatif. Saya enggak bisa beberkan, ya cukup dan wajar. Ya bisa buat naik haji lah berapa kali," kata Agus Setiawan ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Kamis (2/11/2017) lalu.
Mengenai besarannya, Agus tak mau membeberkan. Tetapi, ia mengungkapkan angkanya mencapai ratusan juta.
"Ya kurang lebih (ratusan juta), saya enggak bisa sebutin‬," ucapnya.
Source | : | Kompas.com,Wiken.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar