Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Keukeuh Bakal Tugaskan Anggota Paskibraka Formasi Lengkap di Tengah Tingginya Kasus Covid-19, Menpora Beberkan Alasan Ini

Nicolaus - Senin, 16 Agustus 2021 | 08:13
Anggota Paskibraka 2021 saat upacara pengukuhan paskibraka yang bertugas untuk upacara peringatan HUT ke-76 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Dok. Sekretariat Presiden via Kompas.com

Anggota Paskibraka 2021 saat upacara pengukuhan paskibraka yang bertugas untuk upacara peringatan HUT ke-76 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: Hot News! Bukan Orang Sembarangan, Terungkap Fakta Zikri Daulay Mantan Suami Henny Rahman yang Bikin Melongo

Berbeda dengan tahun ini setelah adanya vaksin dan beberapa penelitian yang membuat masyarakat lebih teredukasi.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh anggota Paskibraka tahun ini akan menerapkan protokol kesehatan, baik itu di asrama maupun di lapangan nanti.

"Sekarang ini kan situasi sudah agak membaik, kemudian semua sudah divaksin, sehingga diputuskan untuk formasi lengkap," ujar Zainudin.

Para anggota Paskibraka juga diberikan layanan kesehatan di Rumah Sakit Olahraga Nasional (RSON) jika memang kedapatan terpapar Covid-19 atau menunjukkan gejala-gejalanya.

Baca Juga: Titik Balik Sang Drummer Superman Is Dead, Jerinx Isyaratkan Bakal Ikut Vaksinasi hingga Dukung Gerakan Indonesia Bangkit

Di sisi lain, Zainudin mengatakan bahwa seseorang dengan fisik yang prima dapat sembuh dengan cepat.

"Dan rata-rata bagi orang yang fisiknya bagus, tingkat kebugarannya bagus, itu mereka satu dua hari sudah sembuh, sudah negatif lagi," kata dia.

Sebagai perhatian bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengimbau tegas agar masyarakat tak merayakan HUT ke-76 RI dengan acara yang menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Tertangkap Basah! Mata Telanjangnya Lihat Sendiri Bambang Trihatmodjo Digelayuti Manja Wanita Lain di Mall, Mayangsari Sibuk Lakukan Hal Ini sebagai Bukti

Keputusan tersebut diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 0031/4297/SJ03.1/4214/SJ. SE tersebut berisi tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Pertama, perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021 agar dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi rasa khidmat."

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x