Dengan demikian, Kartika Putri mengatakan jika tertangkapnya Richard Lee akibat perbuatannya yang menghilang barang bukti.
Barang bukti tersebut ada kaitannya dengan laporan Kartika Putri yang melaporkan Richard Lee.
"Ditangkapnya itu bukan atas laporan aku tapi laporan pihak penyidik yang merasa ada yang melakukan ilegal akses dan juga penghilangan barang bukti kasusnya aku, gitu," tutur Karput sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Karput menambahkan jika dirinya banyak dibully dari penangkapan Ricard Lee.
Ia pun mengatakan agar tidak lagi membullynya. Sebab itu bukan semerta-merta kesalahannya.
"Jadi banyak yang ngebully aku bahkan fitnahannya yang lebih kejam kalo ini karena Kartika padahal aku sendiri engga tau dan yang kedua adalah harus aku luruskan tertangkapnya tersangka bukan karena aku tapi karena perbuatannya sendiri," kata Karput.
"Andai kata tidak mengakses dan menghilangkan barang bukti maka tidak akan ada penangkapan itu," jelasnya.
Seperti diketahui, Richard Lee akhirnya dibolehkan pulang setelah dijemput paksa polisi pada Rabu (11/8/2021).
Richard Lee sendiri sempat ditahan atas kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti.
Dan akhirnya, Polda Metro Jaya memulangkan Richard Lee pada Kamis (12/8/2021) malam.