Istri Habib Usman ini mengungkap tak akan bisa memenjarakan orang dengan sebuah petisi.
"Ketiga kalau mereka berilmu, pakai logika. Tidak bisa memenjarakan orang dengan petisi, negara ini negara hukum, penjarainnya dengan ketuk palu," bebernya.
Ibunda Khalisa itu mengaku tak takut dengan kemunculan petisi tersebut.
"Enggak (takut), kalau aku bersalah, aku siap dihukum. Kalau aku memang bersalah, aku harus menjalani hukuman, itu buat kita jera, di kemudian hari nggak ngelakuin itu, kenapa enggak?" ungkapnya.
"Berarti kalau memang aku bersalah, aku dipenjara, aku akan lebih baik," sambungnya.
Di akhir, Kartika Putri menegaskan bahwa Sang Kuasa akan memberi pertolongan padanya karena tak bersalah.
"Tapi kalau misalnya aku enggak (salah), ya, Allah pasti tunjukkin kebenarannya," pungkas Kartika Putri.
Berdasarkan pantauan di laman change.org pada Rabu (18/8/2021) pukul 15.19 WIB, petisi bertajuk 'Lepaskan dr. Richard atau Penjarakan Juga Kartika Putri' itu telah ditandatangani oleh 1989 orang.
Petisi tersebut dibuat oleh Vrans Vrans.
(*)