Hal tersebut disampaikan oleh prinsipal Rezky dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanggerang atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak.
Ambil langkah tegas, Wenny melalui kuasa hukumnya bakal menyurati majelis hakim agar tergugat menjalani tes DNA.
"Ya menolak (mengakui adanya anak)."
"Inilah gunanya kami mengajukan gugatan ke pengadilan karena hanya kewenangan pengadilan yang membuktikan dalil-dalilnya," terang kuasa hukum Wenny Ariani.
Gugatan Wenny Ariani kepada Rezky Adhitya ini diketahui sudah masuk sejak 25 Juni 2021.
Meski di luar namanya sedang ramai diperbincangkan, Rezky Adhitya nampaknya tak sekali pun ambil pusing dengan gosip tentang dirinya.
Bahkan kehidupan keluarganya dengan Citra Kirana tampak semakin mesra saja.
Keduanya bahkan kompak membagikan momen manis di berbagai media sosial.
Apalagi saat ini Citra Kirana dan Rezky Adhitya juga sudah dikaruniai seorang anak laki-laki.
(*)
Source | : | TribunKaltim.co,GridHits.ID |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar