Hal itu dia lakukan untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya dalam bermain media sosial.
Ayu Ting Ting mengaku tidak ingin banyak bicara mengenai kasus tersebut. Ia hanya menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukumnya, Minola Sebayang, dan proses hukum yang berlaku.
"Jadi, tadi saya dampingi Ayu ke Polda Metro Jaya, gunanya untuk membuat laporan. Jadi artinya ada perbuatan tentang hukum," ujar Minola dalam kesempatan yang sama.
Tidak hanya membuat laporan, Minola mengatakan, Ayu Ting Ting juga menyertakan bukti-bukti seperti rekaman hingga tangkapan layar media sosial.
Sementara itu, melansir akun Instagram @minola6000 pada Sabtu (21/8/2021_, Minola Sebayang mengatakan Ayu Ting Ting sudah sepantasnya mendapat perlindungan.
Sebab, kata Minola, Ayu Ting Ting merupakan korban bullyan dan pelecehan di media sosial.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar