Lebih lanjut, ia mengatakan dalam penyerahan UGR kepada pemilik bidang tanah Desa Kadirejo, dibagi dua sesi.
Sesi yang pertama terdiri dari 40 orang dan sesi kedua terdiri dari 33 orang.
"Kami bagi menjadi 2 kloter sebagai langkah kami untuk menerapkan prokes," ujarnya.
Dibagi Anak-anaknya
Terlihat masyarakat telah duduk di kursi yang disediakan. Mereka duduk untuk menunggu namanya dipanggil.
Setelah dipanggil, mereka diminta mengisi formulir yang sudah disediakan.
Setelah mengurus semua administrasi, mereka diminta difoto dengan plakat sebagai simbolisasi penerima UGR.
Source | : | TribunSolo.com,ANTARA News |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar