Selain itu, Hendy beralasan, honor yang diterimanya diberikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal.
"Honor yang saya terima langsung kami berikan kepada keluarga yang meninggal karena Covid-19, yang tidak mampu," kata Hendy.
Tidak etis
Sementara itu, anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat menilai, pejabat dapat honor dari kematian warga yang terkena Covid-19 adalah tindakan yang tidak etis.
Apalagi, besaran honor didapat terbilang besar.
Dari empat pejabat saja, total honor yang didapat sebesar Rp 282 juta. "Ini keputusan yang fatal dan tidak etis," tegas Hadi.
Menurut Hadi, tindakan pejabat tidak etis karena mereka sudah digaji negara.
Di luar gaji, mereka juga mendapat tunjangan.
Ia mengatakan, situasi pandemi ini, semua pihak seharusnya menunjukkan keprihatinan.
Apalagi, pada masa pegebluk ini, banyak warga yang kesulitan ekonomi dan berusaha untuk bertahan.
"Ini adalah wabah, ini adalah penderitaan. Saya tidak ingin pejabat di pemerintah daerah ini menari-nari di atas penderitaan rakyat. Mengambil keuntungan," kata Hadi yang juga politisi PDI-P ini.(*)