Selain itu istri muda Yosef, berinisial M, juga menjadi saksi dalam kasus tewasnya ibu dan anak di Subang tersebut.
Atas kejadian tersebut M telah diperiksa oleh pihak kepolisian sebagai saksi, pemeriksaan selama 10 jam.
Seperti diketahui Yosef, suami dari Tuti dan ayah dari Amelia telah menikah lagi dengan M.
Pengacara dari M, Robert Marpaung, mengatakan selama ini hubungan antara kliennya dengan pihak Tuti terbilang harmonis.
Pernikahan Yosef dan M pun sudah berlangsung bertahun-tahun.
Selama itu, rumah tangga keduanya tidak pernah ada masalah.
Robert mengatakan, M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Ibu M masih shock hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib Ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung.
Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini.
Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.
"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunJabar |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar