3. Senat Soll
Terakhir adalah Senat Soll, pimpinan KKB Papua yang merupakan pecatan anggota TNI.
Dikutip dari Kompas.com, Senat Soll adalah pecatan TNI pada 2018 lantaran terlibat jual beli amunisi senjata api di Kabupaten Mimika.
Dia membelot dan bergabung dengan KKB Papua.
Merujuk pada Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Senaf Soll diadili secara in Absensia alias tanpa kehadiran terdakwa.
Putusan terhadap dirinya dibacakan pada Rabu, 26 Juni 2019.
Saat itu, Senat Soll tercatat sebagai prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif 754/ENK dengan pangkat terakhir Prada.
Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dipecat dari dinas militer karena terbukti melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.
Senat dalam hal ini melakukan ketidakhadiran dinas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Hal itu diduga dilakukannya saat hendak ditangkap pada 10 September 2018 karena terlibat penjualan amunisi ke masyarakat. Dia tak kooperatif dan malah melarikan diri ke hutan.
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar