"Surat laporan KDRT itu digunakan untuk alasan cerai," tulis Ahmad Dhani yang menyebutkan, ghibah Maia Estianty ke Mulan Jameela itu hanya fitnah.
Jika hakim pengadilan agama menyebutkan Maia Estianty adalah istri yang baik, tulis Ahmad Dhani, seharusnya mendapatkan hak asuh anak dan harta gono-gini.
Namun dua tuntutan itu, sebut Ahmad Dhani, tidak dikabulkan hakim.
"Maia Estianty hanya mendapat satu surat cerai setelah selama hampir enam tahun beraksi di pengadilan. Mungkin ini proses cerai terlama di Indonesia," tulis Ahmad Dhani.
(*))