Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

HP Amelia Hilang Tapi Uang Rp 30 Juta Ditinggal, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Makin Gelap Diselimuti Kejanggalan, Begini Hasil Penyelidikan Polisi

Angriawan Cahyo Pawenang - Minggu, 29 Agustus 2021 | 12:13
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).
(Dwiki Maulana Velayati/Tribun Jabar)

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).

"Diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi.

Kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Baca Juga: Beri Segepok Uang di Hari Ulang Tahun Dul Jaelani, Maia Estianty Mendadak Singgung Nama Mulan Jameela Hingga Suruh Anak Bungsunya Tagih Utang ke Ahmad Dhani, Kenapa Ya?

Kejanggalan lainnya yang tak bisa dinalar adalah terkait keberadaan uang sebesar Rp 30 Juta.

Padahal diketahui, ponsel milik Amalia dan Tuti dirampas begitu saja.

Kuas hukum Yosef, suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Rohman Hidayat menyebut bahwa ada uang Rp30 juta di dalam rumah saat perampasan nyawa itu terjadi.

"Iya, ada uang Rp30 juta di rumah tapi tidak diambil.

Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).

Uang Rp30 juta itu kata Rohman yang mendapat keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang.

Seperti diketahui, Amalia merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengepalai sebuah SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Satu Lagi Artis Papan Atas Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sahabat, Jasamu Akan Selalu Dikenang

"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke Pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucap dia.

Source :Kompas.comTribun Jatim

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x