"Diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi.
Kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Kejanggalan lainnya yang tak bisa dinalar adalah terkait keberadaan uang sebesar Rp 30 Juta.
Padahal diketahui, ponsel milik Amalia dan Tuti dirampas begitu saja.
Kuas hukum Yosef, suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Rohman Hidayat menyebut bahwa ada uang Rp30 juta di dalam rumah saat perampasan nyawa itu terjadi.
"Iya, ada uang Rp30 juta di rumah tapi tidak diambil.
Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).
Uang Rp30 juta itu kata Rohman yang mendapat keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang.
Seperti diketahui, Amalia merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengepalai sebuah SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang.
"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke Pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucap dia.