"Dulu pernah melaporkan ADP (Ahmad Dhani Prasetya) ke Polisi atas Dugaan KDRT. Tentu itu cuma LAPORAN PALSU," tandasnya.
Diakui Ahmad Dhani, ia bahkan masih menyimpan dokumen SP3 laporan dugaan KDRT dari pihak kepolisian.
"Saya masih menyimpan Dokumen SP3 (SURAT PEMBERHENTIAN PERKARA) dari polisi," ucapnya lagi.
Ayah 5 anak itu pun menandaskan sudah memperlihatkan dokumen SP3 tersebut ke tiga putra kandungnya dari Maia.
"Saya sudah tunjukkan ke AL EL DUL, untuk bukti bahwa semua Laporan Bunda nya itu PALSU," tegas Dhani.
"Laporan itu hanya untuk menarik Simpati Masyarakat dan Simpati HAKIM," imbuh musisi 49 tahun itu.
Melansir Tribunnewsbogor, menurut Ahmad Dhani laporan palsu dugaan KDRT itu dimanfaatkan Maia sebagai alasan untuk menggugat cerai.
"Kebetulan setelah melaporkan ADP ke polisi, setelah itu langsung ke Pengadilan Agama untuk menggugat Cerai ADP."
"Surat Laporan KDRT itu digunakan untuk Alasan Cerai," tandas Ahmad Dhani lagi.
(*)
Source | : | TribunnewsBogor.com,Sosok.id |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar