Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Wudhu Bisa Jadi Tidak Sah, Begini Cara Memilih Produk Kosmetik Halal untuk Muslimah, MUI Beri Tuntunannya

None - Minggu, 29 Agustus 2021 | 19:57
Menariknya Asal Usul Kosmetik Halal di Dunia, Tak Hanya Diminati dan Jadi Tren di Indonesia!
Pexels

Menariknya Asal Usul Kosmetik Halal di Dunia, Tak Hanya Diminati dan Jadi Tren di Indonesia!

Faktanya, produk yang mengklaim dirinya terbuat dari 100% alami tidak menjamin kehalalannya, karena ekstrak hewan pun termasuk alami.

Apalagi, kini sejumlah produsen kosmetik semakin lihai dalam menyembunyikannya yakni dengan menggunakan istilah tersembunyi, seperti "protein", untuk menggunakan "plasenta".

Berikut beberapa nama teknis dan nama paten yang biasa terdapat dalam komposisi kosmetik yang termasuk dalam bahan yang dikategorikan mashbooh, karena biasanya berasal dari hewan.

Di antaranya berupa allantoin (alantoin), asam amino, cholesterol, kolagen, colours/dye, cystine (sistina), elastine, gelatine (gelatin), glycerine (gliserin), hyaluronic acid (asam hialuronat), hydrolysed animal protein, keratin, lanolin, lypids, oleic acid (asam oleat), stearic acid (asam stearat), stearyl alcohol, tallow (lemak hewan), dan vitamin A.

Baca Juga: Innalilahi, Susul Elly Kasim, Sosok Penuh Wibawa dan Disegani Banyak Orang Ini Sekarang Telah Tiada: Mari Bantu Doa

4. Bersertifikat legal

Selain mempehatikan logo halal dan kandungan yang terdapat di dalamnya, pastikan juga produk yang dipilih legal.

Sertifikasi kelegalan suatu produk dapat dilihat dicantumkannya nomor pendafataran di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kode pendaftaran untuk produk kosmetik lokal adalah CD, sedangkan untuk produk impor memiliki kodel CL.

Baca Juga: Biasa Anyep Tak Bersuara, Emosi Ahmad Dhani Seketika MenggunungGegaraMaia EstiantySenggol Nama Mulan Jameela, Ayah Al Sampai Peringatkan Ini

5. Memperhatikan nama dan alamat produsen

Nama dan alamat produsen umumnya akan terlihat pada label kemasan produk, hal ini mengindikasikan mudahnya akses bagi konsumen untuk memperoleh informasi lanjutan mengenai produk bersangkutan.

Source : Parapuan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x