Faktanya, produk yang mengklaim dirinya terbuat dari 100% alami tidak menjamin kehalalannya, karena ekstrak hewan pun termasuk alami.
Apalagi, kini sejumlah produsen kosmetik semakin lihai dalam menyembunyikannya yakni dengan menggunakan istilah tersembunyi, seperti "protein", untuk menggunakan "plasenta".
Berikut beberapa nama teknis dan nama paten yang biasa terdapat dalam komposisi kosmetik yang termasuk dalam bahan yang dikategorikan mashbooh, karena biasanya berasal dari hewan.
Di antaranya berupa allantoin (alantoin), asam amino, cholesterol, kolagen, colours/dye, cystine (sistina), elastine, gelatine (gelatin), glycerine (gliserin), hyaluronic acid (asam hialuronat), hydrolysed animal protein, keratin, lanolin, lypids, oleic acid (asam oleat), stearic acid (asam stearat), stearyl alcohol, tallow (lemak hewan), dan vitamin A.
4. Bersertifikat legal
Selain mempehatikan logo halal dan kandungan yang terdapat di dalamnya, pastikan juga produk yang dipilih legal.
Sertifikasi kelegalan suatu produk dapat dilihat dicantumkannya nomor pendafataran di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kode pendaftaran untuk produk kosmetik lokal adalah CD, sedangkan untuk produk impor memiliki kodel CL.
5. Memperhatikan nama dan alamat produsen
Nama dan alamat produsen umumnya akan terlihat pada label kemasan produk, hal ini mengindikasikan mudahnya akses bagi konsumen untuk memperoleh informasi lanjutan mengenai produk bersangkutan.