Achmad mengatakan, pihak kepolisian tengah menyelidiki bukti visum dari Dhena atas laporan KDRT yang dibuatnya.
Usai penyelidikan itu rampung, pihak kepolisian akan memanggil Ijonk sebagai terlapor.
Meski demikian, Dhena Devanka masih membuka kemungkinan untuk terjadinya perdamaian dengan Jonathan Frizzy.
Dikutip Gridhype dari Tribunnews.com, kuasa hukum Dhena, Ibnu Ali Tindri menyampaikan bahwa kliennya akan membuka diri untuk damai apapun hasil dari laporannya tersebut.
"Kita sebenernya nggak mau kayak begini, kita tetap terbuka kok jalan damai. Apapun hasilnya nanti, kita akan membuka diri kok," kata Ibnu Ali.
Menurut Ibnu, langkah tersebut merupakan upaya terakhir yang bisa dilakukan oleh Dhena Devanka.
"Sebenarnya kalau laporan pidana ini upaya hukum terakhir ya," jelasnya.
Lantas sebenarnya bagaimana hubungan rumah tangga pasangan yang menikah pada 27 Mei 2012 itu?
Kepada awak media, Dhena Devanka pun menjelaskan hubungannya dengan sang suami masih baik-baik saja.