F menduga Xena merusak hubungan rumah tangganya dengan suaminya.
"Rumah tangga N dan F sudah rusak duluan selama 1,5 tahun sebelum klien kami hadir," lanjut Thomas.
Xena dilaporkan dengan dugaan melanggar KUHP Pasal 285 tentang perzinahan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan bulan.
"Tidak dilakukan penahanan terhadap klien kami, karena ancaman di bawah lima tahun,"ucapnya.
Xena Tak Mau Tanggapi Komentar soal Kasusnya
Dilansir dari TribunMakassar, akun Instagram @dik.xena.xenita, Xena mengunggah sejumlah foto yang nampaknya terkait dengan kasus yang sedang ia alami.
Pada Rabu (24/7/2019) Xena mengunggah foto saat dirinya bernyanyi.
Ia menuliskan keterangan foto berbahasa Jawa.
"Percoyo wae, Gusti mboten nate sare (Percaya saja, Tuhan tidak pernah tidur)," tulis Xena di keterangan fotonya.
Dilihat di Insta Storiesnya, Xena mengunggah tulisan soal kasus yang dihadapinya.
Ia enggan memberikan respons terkait kasusnya itu..
"Kalau netizen sayang aku, gak usah tanya tanya atau komen yang berbau 'itu' ya..
"Kasian nanti aku drop terus zedeeh," tulis Xena.
Tiga tahun berlalu, Xena Xenita masih aktif sebagai biduan dangdut.
Gak cuma nyanyi, ia juga punya hobi traveling, loh!
Sang biduan juga sering membagikan kegiatan sehari-harinya melalui instagram yang kini memiliki lebih dari 300 ribu pengikut.
(*)
Source | : | Grid.ID,Tribun Seleb |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar