"Saya sudah tunjukkan (SP3) ke Al, El dan Dul untuk bukti bahwa semua Laporan bundanya itu palsu," tulis Dhani.
Dhani menyatakan bahwa laporan KDRT itu hanya untuk menarik simpati hakim dan publik agar mengabulkan permohonan cerainya.
Dhani juga menjelaskan jika memang Maia adalah istri yang baik menurut pengadilan, tentu Maia mendapat hak asuh anak serta harta gono-gini.
Baca Juga: Sebut Tak Boleh Terlalu Terikat, Maia Estianty Mendadak Singgung Bakal Jadi Janda Lagi, Ada Apa?
Tapi menurut Dhani, dua tuntutan tersebut akhirnya tidak dikabulkan oleh pengadilan untuk Maia.
Maia hanya mendapatkan surat cerai saja setelah berjuang selama enam tahun di pengadilan.
"Maia Estianty hanya mendapat satu surat cerai setelah selama hampir enam tahun beraksi di pengadilan. Mungkin ini proses cerai terlama di Indonesia," tulis Dhani.
Adapun Maia Estianty dan Ahmad Dhani dulu resmi bercerai pada tahun 2008.
(*)
Source | : | Suar.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar