GridHot.ID - Kasus mencengangkan terjadi di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh.
Pasalnya, seorang remaja usia 15 tahun di Pidie menghamili kakak kandungnya berusia 19 tahun berinisial NJ.
Dilansir GridHot dari Tribun-video.com, NJ pun diamankan oleh polisi karena terlibat perzinahan hingga melahirkan anak.
Mirisnya, peristiwa ini ternyata bermula ketika dirinya diperkosa oleh sang adik yang masih di bawah umur.
Adiknya diketahui mengajak ketiga rekannya untuk melakukan hal tak senonoh pada dirinya.
Bahkan, dikutip dari Serambinews.com, dalam tindakan yang sudah berulang di Pidie ini, sang adik yang masih di bawah umur ini kemudian juga mengajak tiga temannya untuk menggarap sang kakak.
Kasus ini terjadi tahun 2020, namun baru terungkap baru-baru ini setelah sang kakak melahirkan seorang bayi tanpa ayah.
Warga yang marah pun hampir mengusir keluarga ini dari kampung.
Kronologis kasus ini sebagaimana diberitakan Serambinews.com sebelumnya.
Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan lima pelaku diduga terlibat perzinahan di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
Termasuk seorang wanita berinisial NJ (19) yang sudah melahirkan seorang bayi hasil perzinahan tersebut.