GridHot.ID - Kasus mencengangkan terjadi di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh.
Pasalnya, seorang remaja usia 15 tahun di Pidie menghamili kakak kandungnya berusia 19 tahun berinisial NJ.
Dilansir GridHot dari Tribun-video.com, NJ pun diamankan oleh polisi karena terlibat perzinahan hingga melahirkan anak.
Mirisnya, peristiwa ini ternyata bermula ketika dirinya diperkosa oleh sang adik yang masih di bawah umur.
Adiknya diketahui mengajak ketiga rekannya untuk melakukan hal tak senonoh pada dirinya.
Bahkan, dikutip dari Serambinews.com, dalam tindakan yang sudah berulang di Pidie ini, sang adik yang masih di bawah umur ini kemudian juga mengajak tiga temannya untuk menggarap sang kakak.
Kasus ini terjadi tahun 2020, namun baru terungkap baru-baru ini setelah sang kakak melahirkan seorang bayi tanpa ayah.
Source | : | Tribun-video.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar