"Dulu (Maia Estianty) pernah melaporkan ADP ke polisi atas dugaan KDRT. Itu cuma laporan palsu," tulis Dhani pada awak media, dilansir dari Wartakota.
Dikutip Gridhot dari Nova.id, Ahmad Dhani masih menyimpan Dokumen SP3 (surat pemberhentian perkara) dugaan KDRT yang dilaporkan mantan istrinya itu.
Ia juga telah menunjukkan surat tersebut ke tiga anaknya, Al Ghazali, El Djalaludin Rumi dan Dul Jaelani.
"Saya sudah tunjukkan (SP3) ke Al, El dan Dul sebagai bukti bahwa semua laporan yang dibuat bundanya itu palsu."
"Surat laporan KDRT itu digunakan untuk alasan cerai," tegas Dhani.
Menurut Dhani, jika tidak punya itikad buruk, seharusnya Maia mendapatkan hak asuh dan harta gono-gini.
Namun nyatanya tidak.
"Maia Estianty hanya mendapat satu surat cerai setelah selama hampir enam tahun beraksi di pengadilan. Mungkin ini proses cerai terlama di Indonesia," ucap Dhani.
Source | : | Nova.id,TribunJabar |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar