Sementara, pihak polisi telah membenarkan laporan itu dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengatakan terlapor dalam laporan itu berinisial NSP dan diterima pada Jumat (27/8/2021) lalu.
"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (31/8/2021).
Rinaldo mengaku baru mengetahui bila terlapor NSP adalah putra Ahok setelah awak media menghubunginya terkait laporan tersebut.
"Saya baru tahu kalau NSP itu anak Ahok saat dihubungi wartawan," ujarnya.
Laporan yang dilakukan oleh Ayu Thalia sempat tersebar di beberapa akun media sosial.
Dalam laporan itu, Ayu melaporkan Sean pada Jumat pukul 23.00 WIB dan peristiwa penganiayaan terjadi di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Source | : | Tribunnews.com,Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar