Sementara, Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser membenarkan pihaknya menerima laporan dari Ayu Thalia dengan terlapor Nicholas Sean Purnama (NSP).
Pihaknya menegaskan bahwa laporan Ayu kepada Sean masih dalam proses penyelidikan.
Mengenai kronologi kejadian, Ayu menerima dugaan penganiayaan serta mengalami luka diduga akibat didorong Sean saat sedang bertengkar di sebuah showroom mobil tempatnya bekerja di showroom supercar, Prestige, Jakarta Utara.
Tiba-tiba Sean mendatanginya dan membahas hal pribadi berlatar belakang asmara. Sean diduga sakit hati dan mengatakan tidak mau bertemu lagi Ayu.
Ayu kemudian didorong Sean dan terjatuh hingga menerima luka lecet. Iasempat dibawa ke RS Atma Jaya, Pluit untuk mendapatkan perawatan
Sementara, pihak Sean mencoba meluruskan kasus dugaan penganiyaan yang dituduhkan Ayu Thalia.
Pengacara Sean, Ahmad Ramzy mengatakan putra Ahok tidak pernah menganiaya Ayu Thalia.
"Tidak tahu motifnya apa melaporkan seperti itu. Tidak jelas ini maksud dan tujuannya," kata Ramzy ketika dihubungi TribunnewsDepok.com, Selasa (31/8/2021).
Di surat laporan tertulis berdasarkan pengakuan Ayu, ditulis bahwa Sean mendorong Ayu hingga jatuh dari mobil dan terluka.
Namun, menurut Ramzy, kronologi terjadi tidak seperti itu.