"Sudah lama, sudah dari berapa tahun yang lalu, sudah dari tahun 2017," kata Ayu Ting Ting usai jalani pemeriksaan di Diterskrimum.
"Karena ini kan akun sudah lama melakukan tulisan-tulisan yang menghina terhadap Ayu dan Bilqis" timpal Minola.
"Jadi kita ambil satu persatu tulisannya, itu yang kita persoalkan. Jadi mengenai masalah banyaknya tulisan itu, ya banyak sekali. Tapi hari ini mungkin kita baru ajukan 10 tulisan" sambungnya menambahkan.
Walaupun banyak, pihak Ayu sendiri hanya menyerahkan banyak barang bukti yang memiliki potensi tindak pidana yang dilakukan Kartika Damayanti alias KD.
"Karena paling penting bukan banyaknya, tetapi mana yang betul-betul kita anggap sebagai sesuatu yang telah mencemarkan nama baik, yang menghina, itu yang kita berikan," papar Minola.
Kendatipun begitu, dari proses penyidikan yang dijalaninya, pihak Ayu nantinya tak menuntup penambahan pelanggaran pasal yang diduga dilakukan KD.
Source | : | Tribunnews.com,Grid.ID |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar