Dalam laporan itu, Ayu Thalia menguraikan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Ayu Thalia juga mengaku mengalami luka lecet di bagian kaki akibat didorong Nicholas Sean.
Laporan Ayu Thalia tersebut direspon pihak Nicholas Sean melalui Kuasa Hukumya Ahmad Ramzy.
Ramzy malah menduga, pelaporan penganiayaan tersebut hanya sekadar untuk popularitas semata alias panjat sosial (pansos).
(*)