Belakangan diketahui jika ada orang lain yang bisa masuk ke rumah korban.
Hal tersebut dikatakan Yosef melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.
Rohman Hidayat menyebut, terdapat salah seorang keluarga lainnya yang memiliki akses keluar masuk dari rumah yang berada di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu.
"Pak Yosef kepada saya berbicara bahwa salah satu dari keluarga korban itu yang memiliki akses datang ke rumah selain kedua korban, anak tertuanya Yoris dan pak Yosef sendiri," ucap Rohman Hidayat saat ditanya wartawan dikantornya, Rabu (1/9/2021).
Menurut Rohman, kliennya tersebut juga menyebutkan bahwa saudara lainnya itu saat ini menjadi saksi oleh pihak kepolisian, sebab, salah satu saksi ini sering bertamu ke rumah korban pada malam hari.
"Saksi lainnya itu sering datang ke rumah malam-malam, saya kurang tau jelas memang sudah biasa aja bahwa D sering datang kerumah, itu menurut keterangan Yosef, ya," ujarnya.
Namun, biarpun seperti itu, pihak kuasa hukum dari Yosef serta istri mudanya itu tidak akan mendahului pihak kepolisian, pihaknya mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Pihak kepolisian sampai saat ini masih bekerja keras pagi siang malam, kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Saya doakan supaya cepat terungkap," katanya.
(*)
Source | : | Surya.co.id,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar