Selebgram itu mengaku akan membagikan kontaknya pada penonton.
Yang lebih menuai kehebohan adalah, sepanjang rekaman, terdengar percakapan Ayu Thalia dengan sang pengacara yang menyebut lebih suka ' daging ketemu daging'.
Menurut sebagian kalangan, obrolan tersebut bermuatan unsur pornografi.
Atas viralnya konten itu, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) akan melaporkan seorang itu kondang ke Polda Metro Jaya.
KPI beralasan laporan itu perlu dilayangkan sebab rekaman percakapan itu mengandung muatan pornografi.
"Sehubungan telah beredarnya muatan dugaan pornografi 'daging ketemu daging' yang di dalam video tersebut menyebutkan nama TT dan memperlihatkan percakapan dengan salah satu oknum pengacara," ujar penasihat hukum KPI Pitra Romadoni dalam keterangan pers, Kamis (2/9/2021).
Pitra berkeyakinan jika rekaman suara tersebut bermuatan asusila dan tak pantas disiarkan ke publik.
Atas dasar itu, pihaknya melaporkan konten, oknum pengacara dan Ayu Thalia yang ada di dalam percakapan vulgar itu.
"Terhadap video yang diduga bermuatan asusila tersebut, untuk itu Kongres Pemuda Indonesia menyikapi untuk membuat laporan polisi hari ini ke SPKT Polda Metro Jaya," jelasnya.
Kongres Pemuda Indonesia berencana menyambangi Polda Metro Jaya pukul 17.00 WIB.
Kuasa hukum akan melaporkan dengan dugaan Pasal 6 juncto Pasal 1 angka 1 UU Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 UU ITE.